Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk mengambil sampel DNA dari jasad bayi yang diduga tertukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Desember 2024.
"Kami akan melakukan ekshumasi pada 17 Desember untuk mengambil sampel DNA dari bayi tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Ade Ary menjelaskan bahwa langkah ini diambil oleh penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami dan menyelidiki insiden tersebut hingga tuntas.
"Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan penyelidikan, memeriksa lokasi kejadian, berkoordinasi dengan rumah sakit, berbicara dengan korban dan orangtua, serta dengan RT dan RW di sekitar lokasi rumah korban," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) mencurigai bahwa bayinya telah tertukar di rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan bayi tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga: Dinkes DKI Janji Segera Investigasi Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih
MR menjelaskan bahwa pada 15 September 2024, istrinya yang tengah hamil tua merasakan kontraksi, lalu MR membawa istrinya ke sebuah klinik di Cilincing, Jakarta Utara.