Deklarasi darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember sempat berlaku beberapa jam sebelum dicabut oleh Majelis Nasional.
Saat ini, Yoon ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan dan menjadi presiden aktif pertama Korsel yang dikenakan larangan bepergian ke luar negeri.
(Sumber Antara)