George Sugama Halim Anak Bos Toko (Polda Metro Jaya)
"Kami berangkat ke Sukabumi pada dini hari, tanggal 16 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Di situlah kami mengamankan yang bersangkutan," ujarnya.
"Penyidik menghubungi keluarga untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, atas permintaan keluarga akhirnya penyidik menjemput terlapor di Hotel Anugerah Sukabumi," tambahnya.
Nicolas menjelaskan bahwa George ditangkap saat berada bersama keluarganya. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi lokasi George dari ibunya.
"Setelah kami menggali keterangan dari orang tua yang bersangkutan, mereka mengungkapkan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri bersama terlapor. Mereka merasa ketakutan dan terancam jika tetap berada di rumahnya di TKP," jelasnya.