Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, yang lebih dikenal dengan nama Agus Buntung, masih menjadi perhatian publik. Banyak warganet yang merasa marah dengan insiden ini karena Agus merupakan seorang penyandang disabilitas.
Agus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Nusa Tenggara Barat. Korban dari tindakan Agus Buntung berjumlah 19 perempuan, beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Berita terbaru mengenai kasus ini menyebutkan bahwa Agus Buntung akan mendapatkan fasilitas shower dan toilet duduk di dalam sel. Selain itu, ia juga akan didampingi oleh seorang tenaga pendamping untuk membantunya membuka celananya.
Agus Buntung dan Pacarnya (YouTube)
"Lapas Kelas II A Lombok Barat telah menyiapkan fasilitas khusus untuk menahan Agus, tersangka penyandang tunadaksa dalam pelecehan seksual terhadap 19 korban," tulis dalam keterangan Instagram @fakta.indo, dikutip Kamis, 19 Desember 2024.
Joko Jumadi, Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, memastikan bahwa dua kamar khusus untuk penyandang disabilitas telah disiapkan dengan lengkap. Fasilitas ini diberikan bukan karena perlakuan istimewa, tetapi disesuaikan dengan kondisi fisik Agus yang terbatas.
"Menurut kami, ini sudah aksesibel untuk disabilitas. Di satu kamar, tersedia dua kamar mandi dengan kloset jongkok dan duduk," ujar Joko Jumadi.
Agus Pria Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka (Instagram)
"Umpamanya nanti, dia (Agus) butuh bantuan buka celana, nantinya akan ada tenaga pendamping yang bantu," tambahnya.