Alasan PDIP Pecat Gibran Rakabuming Raka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 17:00
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gibran Rakabuming Raka Gibran Rakabuming Raka (Instagram @gibran_rakabuming)

PDIP juga mempertimbangkan fakta bahwa Gibran secara resmi mendaftarkan diri ke KPU pada 25 Oktober 2023 sebagai cawapres.

Baca Juga: Tok! PDIP Resmi Pecat Jokowi dan Gibran

"Menimbang bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Oktober tahun 2023, saudara Teradu telah secara resmi mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi saudara Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju," lanjut isi SK tersebut.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, PDIP memutuskan untuk memecat Gibran. Ia dianggap melanggar kode etik dan disiplin partai karena mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai lain.

"Teradu terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena menjadi Calon Wakil Presiden dari partai lain," bunyi kesimpulan dalam SK tersebut.

Sebagai informasi, PDIP mengeluarkan surat keputusan yang memuat pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya dari partai. Dengan keputusan ini, mereka tidak lagi menjadi kader PDIP.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun. Pemecatan Jokowi diumumkan melalui Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Halaman
x|close