Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara langsung menandatangani keputusan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Pemecatan Gibran dilakukan karena dianggap tidak mematuhi keputusan partai terkait pencalonannya sebagai cawapres dari partai lain.
Alasan pemecatan Gibran tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, yang dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.
Baca Juga: Rekam Jejak Politik Jokowi yang Baru Saja Dipecat dari PDIP
Surat keputusan tersebut menguraikan beberapa pertimbangan PDIP dalam memecat Gibran. Salah satunya adalah peran Gibran sebagai juru kampanye nasional dan juru bicara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada 2023, berdasarkan Surat Instruksi Nomor 5640/IN/DPP/X/2023.
Selain itu, pada 21 Oktober 2023, Gibran secara tiba-tiba diusung oleh Partai Golkar sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Ia juga menghadiri acara pengusungan tersebut dan akhirnya dideklarasikan sebagai cawapres.
"Menimbang bahwa saudara Teradu telah secara resmi dideklarasikan sebagai Calon Wakil Presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju," demikian bunyi salah satu poin pertimbangan dalam SK Pemecatan Gibran.