Fakta Terbaru George Sugana Halim Jadi Tersangka, Usai Aniaya Karyawan hingga Babak Belur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2024, 17:11
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kedua dari kiri) saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kedua dari kiri) saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12/2024). (Antara)

"Pelaku sudah ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Nicolas menegaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan pelaku akan diproses sesuai hukum.

"Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya, pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor, dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegasnya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melibatkan terlapor dalam penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh korban pada 18 Oktober 2024 ini. Nicolas menjelaskan, penyidik akan melengkapi alat bukti sebelum melanjutkan proses hukum terhadap George

"Penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti. Jika minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka langkah hukum lanjutan akan segera dilakukan," tutupnya.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close