Baca Juga: Megawati Dapat Info Kongres PDIP 2025 Mau 'Diacak-acak'
Komarudin menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut langsung berasal dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," jelas Komarudin.
Pemecatan Jokowi diputuskan berdasarkan Surat Keputusan No. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, yang mengatur pemberhentian Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.