Polres Gowa Sita Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Alauddin Makassar, 15 Tersangka Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 11:07
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Polres Gowa menangkap 15 tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.  Polres Gowa menangkap 15 tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Ntvnews.id, Gowa - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, AKBP Renold TS Simanjuntak, mengaku pihaknya menyita uang palsu sekitar Rp446 juta dengan pecahan Rp100 ribu dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," ujar Reonald, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Selasa, 17 Desember 2024.

Pihaknya, lanjut dia, masih terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka yang ikut terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu tersebut.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan," sambungnya.

Reonald menambahkan, pihaknya juga telah menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lainnya. Pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim super serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut.

"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan joint investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," imbuhnya.

Halaman
x|close