Satreskrim Polres Boyolali (Instagram)
"Korban mengalami luka bakar 38% pada kedua kaki, tangan sebelah kiri, leher sebelah kanan, serta sebagian pipi sebelah kanan," jelas AKP Sutimin.
Pihak ponpes segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Simo. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Beberapa barang bukti berhasil diamankan, termasuk korek gas berwarna biru, botol bensin, jaket, dan karpet hijau.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Simo Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Selain itu, ponpes mengecam keras aksi kekerasan yang dialami oleh SS, santri asal Sumbawa tersebut. Mereka juga telah menghubungi keluarga korban di Sumbawa untuk memberikan informasi terkait kondisi SS serta penanganan medis yang telah dilakukan.