Ntvnews.id, Jakarta - Seorang guru ngaji di Kabupaten Lampung Barat, Lampung ditangkap polisi. Sebab pria berusia 50 tahun itu melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.
Yang miris lagi, aksi cabul pelaku bernama Basirun ini, dilakukan di tempat para murid belajar agama yaitu di salah satu taman pendidikan agama di Lampung Barat.
Di samping dilecehkan dengan cara diraba dan dipegang area sensitifnya, para korban baik laki-laki maupun perempuan juga dipaksa menonton film porno.
"Pelaku berinisial B (50) ditangkap di kediamannya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (27/5/2024).
Basirun ditangkap di rumahnya pada Sabtu (25/5/2024). Umi mengatakan, kasus ini terbongkar usai salah seorang korban mengadukan peristiwa pencabulan ke ibunya.
"Awalnya ada satu korban melaporkan bahwa telah dilakukan pencabulan oleh pelaku yakni dengan cara meraba area-area sensitif korban," kata dia.
"Korban juga dipaksa nonton video porno dan harus mempraktikkan apa yang ditontonnya, lantaran menolak korban kemudian disabet menggunakan penunjuk untuk mengaji sehingga akhirnya dia melaporkan perbuatan tersebut ke keluarganya," sambung Umi.