A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Guru Ngaji di Lampung Cabuli Anak Muridnya, Korban Dipaksa Nonton Film Porno - Ntvnews.id

Guru Ngaji di Lampung Cabuli Anak Muridnya, Korban Dipaksa Nonton Film Porno

NTVNews - 28 Mei 2024, 18:25
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi pencabulan anak. (Antara) Ilustrasi pencabulan anak. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang guru ngaji di Kabupaten Lampung Barat, Lampung ditangkap polisi. Sebab pria berusia 50 tahun itu melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

Yang miris lagi, aksi cabul pelaku bernama Basirun ini, dilakukan di tempat para murid belajar agama yaitu di salah satu taman pendidikan agama di Lampung Barat.

Di samping dilecehkan dengan cara diraba dan dipegang area sensitifnya, para korban baik laki-laki maupun perempuan juga dipaksa menonton film porno.

"Pelaku berinisial B (50) ditangkap di kediamannya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (27/5/2024).

Basirun ditangkap di rumahnya pada Sabtu (25/5/2024). Umi mengatakan, kasus ini terbongkar usai salah seorang korban mengadukan peristiwa pencabulan ke ibunya.

"Awalnya ada satu korban melaporkan bahwa telah dilakukan pencabulan oleh pelaku yakni dengan cara meraba area-area sensitif korban," kata dia.

"Korban juga dipaksa nonton video porno dan harus mempraktikkan apa yang ditontonnya, lantaran menolak korban kemudian disabet menggunakan penunjuk untuk mengaji sehingga akhirnya dia melaporkan perbuatan tersebut ke keluarganya," sambung Umi.

Basirun kini telah ditahan di Mapolres Lampung Barat. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan, salah satu tujuannya untuk mencari tahu ada tidaknya korban lain.

x|close