A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Sidang Pertama Sengketa Pilkada Akan Dilaksanakan pada 8 Januari 2025 - Halaman 3 - Ntvnews.id

Sidang Pertama Sengketa Pilkada Akan Dilaksanakan pada 8 Januari 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2024, 19:33
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Ilustrasi - Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ((Antara))

"Hingga hari ini kami juga belum tahu persis apakah sudah 100 persen penetapan perolehan suara oleh KPU. Misalnya, kalau ada KPU di daerah yang masih melakukan PSU, penetapan perolehan suara baru saja ditetapkan. Kalau ada yang ajukan perkara, tetap harus diterima," jelas Enny.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, total permohonan sengketa pilkada hingga Kamis pukul 14.50 WIB mencapai 310 permohonan. Rinciannya adalah 21 permohonan terkait perselisihan hasil pemilihan gubernur, 240 permohonan terkait hasil pemilihan bupati, dan 49 permohonan lainnya mengenai pemilihan wali kota.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close