Menlu Malaysia Kena Denda Rp18 Juta Usai Merokok di Tempat Umum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Des 2024, 06:37
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Rokok. Ilustrasi Rokok. (Pixabay)

Baca Juga: Sadis! Suporter Malaysia Nekat Rampok dan Bunuh Korban Demi Nonton Piala AFF

"Saya akan membayar dendanya, dan saya harap jumlahnya tidak terlalu tinggi," tambahnya.

Foto Hasan yang merokok di restoran itu memicu gelombang kritik di media sosial Malaysia.

"Entah Anda menteri atau VVIP, salah tetap salah. Tidak ada yang kebal hukum," tulis seorang pengguna X.

"Anggota parlemen dan aparat penegak hukum yang melanggar aturan seharusnya dihukum lebih berat dibanding masyarakat biasa," komentar warganet lainnya.

Halaman
x|close