Ntvnews.id, Riau - Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pria kepada wanita di bawah umur, berusaha melancarkan tindakan tak terpuji.
Diketahui, pria tersebut melakukan penganiayaan dan percobaan pencabulan pada santriwati di Inhil.
Tak menunggu lama, pelaku R (36) pun berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada Selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 18:50 WIB di rumahnya terletak di Desa Belantakraya, Kecamatan Gaung.
Santriwati Korban Pemukulan di Riau (Instagram)
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, jika pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena adanya penolakan korban atas ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga:
Santriwati di Riau Babak Belur Usai Nyaris Diperkosa dan Dipukuli
Dikarenakan kesal usai ajakannya ditolak, pelaku lantas melakukan penganiayaan pada santriwati inisial J (15) hingga memukul korban mengunakan kayu.