Ntvnews.id, Jakarta - Suami artis Sandra Dewi yang juga terdakwa korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, akan menjalani sidang vonis hari ini. Sidang putusan digelar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
"Kita akan jatuhkan putusan hari Senin seperti itu, untuk ketiga-tiganya dan insyaallah dengan yang terdakwa lainnya seperti itu dalam satu hari itu ya. Kita mulai jam 10 pagi," ujar ketua majelis hakim Eko Aryanto sidang agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Walau demikian, hingga pukul 12.24 WIB, sidang vonis Harvey belum juga dimulai. Pintu ruang sidang masih tertutup rapat. Para pengunjung maupun wartawan, masih menunggu di luar ruang sidang.
Baca Juga: Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis Hari Ini
Di sisi lain, berdasarkan informasi, salah seorang hakim yang menyidangkan perkara Harvey masih mengadili kasus lainnya. Ia berada di ruang sidang yang berbeda dengan ruang sidang vonis Harvey Moeis, di lantai atas gedung pengadilan.
"Baru selesai hakimnya (sidang perkara lain)," kata wartawan yang sehari-hari bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Herkis.
Adapun sidang putusan Harvey, juga akan dilaksanakan bersamaan dengan dua terdakwa lainnya yakni Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha RBT Reza Andriyansyah.