A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Korupsi Pengelolaan Timah, Bos PT RBT Suparta Dihukum 8 Tahun Penjara - Halaman 2 - Ntvnews.id

Korupsi Pengelolaan Timah, Bos PT RBT Suparta Dihukum 8 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2024, 15:39
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sidang vonis kasus korupsi pengelolaan timah. Sidang vonis kasus korupsi pengelolaan timah.

Lebih lanjut, jaksa juga meminta agar Suparta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar ar Rp 4.571.438.592.561,56 (Rp 4,57 triliun).

Apabila Suparta tidak bisa membayar uang pengganti tersebut dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutup pidana tambahan ini.

Suparta didakwa jaksa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman
x|close