Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkap fakta baru mengenai penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 beberapa hari lalu. Setelah berkoordinasi dengan Polri, akhirnya anggota itu diserahkan ke Paminal Polri
Namun, meski diserahkan ke Propam, Kejaksaan Agung ternyata menyita ponsel milik anggota Densus yang menguntit Febrie, isinya bikin mencengangkan.
"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ujar Ketut di kantornya, Rabu (29/5/2024).
Sementara itu, kata Ketut, konvoi rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejaksaan Agung juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.
Foto diduga anggota Densus 88 Polri yang tengah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Tik
Menurut Ketut, pada hari terungkap-nya kegiatan penguntitan tersebut, setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27/5), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.
Sumber Antara