Ini Alasan Sahroni Batal Hadir di Sidang Korupsi SYL

NTVNews - 29 Mei 2024, 15:16
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Antara) Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni, batal hadir dalam sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasannya.

"Hari ini untuk kepastiannya kami menunda (pemanggilan di sidang SYL) Pak Ahmad Sahroni," ujar Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Selain jaksa sengaja menunda kehadiran Sahroni, anggota DPR RI itu memang memiliki kegiatan lainnya. Sehingga tak memungkinkan hadir di sidang SYL sebagai saksi.

"Selain itu kami juga mendapat info dari staf Pak Ahmad Sahroni kemarin siang bahwa memang pada hari ini juga di saat yang bersamaan Pak Ahmad Sahroni ada kegiatan di Komisi III DPR RI, sehingga saya rasa itu bak gayung bersambut ya Yang mulia menyampaikan untuk fokus saksi yang di berkas," papar Meyer.

Rencananya, jaksa akan menghadirkan Sahroni di lain kesempatan. Ini juga sejalan dengan arahan majelis hakim agar fokus pada saksi yang ada di berkas dakwaan JPU.

"Yang Mulia menyampaikan untuk saksi di berkas dulu, Pak Sahroni juga menyampaikan sudah ada kegiatan Komisi III sehingga kami akan jadwalkan di kesempatan selanjutnya," jelas dia.

Diketahui, Sahroni pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi SYL. KPK mencecar Sahroni soal aliran uang korupsi ke Partai NasDem. Sahroni kala itu mengaku telah mengembalikan uang dari SYL.

Sahroni sendiri sempat memastikan akan hadir di persidangan, saat mendapat informasi akan dipanggil.

"Saya akan hadir jadi saksi persidangan perkara mantan Menteri Pertanian SYL," ujar Sahroni melalui akun Instagram miliknya, @ahmadsahroni88, Kamis (23/5/2024).

Halaman
x|close