Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Motor 'Mafia Bangladesh' Perusak Kantor Pemerintah di Asahan
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2024, 08:54
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Sebanyak 7 orang anggota geng motor "Mafia Bangladesh" berhasil ditangkap Satreskrim Polres Asahan.
Sementara dua orang pelaku lainnya dipersangkakan pasal 170 ayat Jo 56 KUHP 406 ayat 1 Jo 55 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.