Sepasang Kekasih Babak Belur Dihajar 7 Orang di Bogor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 10:54
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pemukulan (pixabay) Ilustrasi pemukulan (pixabay) (pixabay)

Ntvnews.id, Bogor - Sebuah kejadian tragis terjadi di Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang melibatkan sepasang kekasih, Triane Hara Lapora dan Rizki Ramadan pada 19 Desember 2024 lalu.

Kedua korban mengalami pengeroyokan yang diduga dipicu oleh permasalahan keluarga pelaku. Peristiwa ini menarik perhatian publik, karena selain kekerasan fisik, juga melibatkan tuduhan yang menyakitkan terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang disampaikan lewat unggahan akun Instagram @jabodetabek24info, kronologi kejadian bermula pada 6 Desember 2024, ketika Triane Hara Lapora dituduh oleh adik pelaku hamil di luar nikah dan memiliki anak yang dijual. Tuduhan tersebut menyebabkan ketegangan di antara mereka, yang akhirnya berujung pada percekcokan.

Namun, pada 19 Desember 2024, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan niat menyelesaikan permasalahan secara damai. Triane bersama pacarnya, Rizki Ramadan, pun menyanggupi ajakan tersebut dan datang ke lokasi yang telah disepakati. Sayangnya, apa yang seharusnya menjadi upaya rekonsiliasi justru berujung pada tragedi.

Sepasang kekasih babak belur <b>(Instagram)</b> Sepasang kekasih babak belur (Instagram)

Ketika korban dan pacarnya tiba, situasi semakin memanas. Kakak pelaku yang tidak terima dengan cekcok yang terjadi antara adiknya dan korban, langsung melancarkan aksi pengeroyokan. Tanpa ampun, mereka menyerang Triane dan Rizki, hingga keduanya mengalami luka-luka parah.

Rizki, yang berusaha melindungi kekasihnya, juga tidak luput dari amukan para pelaku. Kejadian ini meninggalkan bekas fisik yang serius pada kedua korban dan memicu rasa kesal serta keinginan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

Keluarga korban segera melapor ke Polres Bogor pada 19 Desember 2024. Setelah melengkapi berbagai proses administrasi, pemeriksaan berita acara (BAP) dilaksanakan pada 26 Desember 2024. Tujuh orang pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut hingga saat ini masih bebas berkeliaran.

Halaman
x|close