Tanggal 23 Desember 2024, ibu hamil tersebut dibawa ke RS Hermina Ciawi untuk menjalani pemeriksaan kandungan. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa ibu hamil tersebut berisiko mengalami keguguran karena stres akibat memikirkan kasus dengan tukang parkir.
Karena situasi ini, suami korban memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, kasus perselisihan antara tukang parkir dengan ibu hamil dan suaminya dikabarkan telah diselesaikan secara damai.