Ntvnews.id, Jakarta - Pada Kamis 26 Desember 2024, polisi bersama Satpol PP dan warga berhasil menggerebek sebuah indekos di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, delapan wanita dan seorang pria diamankan karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Baca Juga: Warga Gerebek RedDoorz Ciputat Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, hasil interogasi awal membuktikan bahwa para wanita tersebut memang terlibat dalam kegiatan prostitusi.
"8 perempuan, 1 laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prOst1tusi)," ujarnya dikutip dari akun Instagram @kabarbintaro, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa praktik prostitusi ini dilakukan secara mandiri oleh para wanita tersebut, tanpa ada jaringan terorganisir.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebelumnya, polisi sudah memasang poster peringatan di sekitar lokasi untuk mengingatkan agar tidak ada kegiatan prostitusi di area tersebut. Namun, peringatan itu tampaknya tidak diindahkan.