Polisi Gerebek Indekos 'Esek-esek' di Jaksel, Tangkap 8 Wanita dan 1 Pria

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 12:27
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Polisi bersama Satpol PP dan warga berhasil menggerebek sebuah indekos di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 26 Desember 2024. Polisi bersama Satpol PP dan warga berhasil menggerebek sebuah indekos di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 26 Desember 2024. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pada Kamis 26 Desember 2024, polisi bersama Satpol PP dan warga berhasil menggerebek sebuah indekos di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, delapan wanita dan seorang pria diamankan karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

Baca Juga: Warga Gerebek RedDoorz Ciputat Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, hasil interogasi awal membuktikan bahwa para wanita tersebut memang terlibat dalam kegiatan prostitusi.

"8 perempuan, 1 laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prOst1tusi)," ujarnya dikutip dari akun Instagram @kabarbintaro, pada Jumat, 27 Desember 2024.

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa praktik prostitusi ini dilakukan secara mandiri oleh para wanita tersebut, tanpa ada jaringan terorganisir.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bintaro (@kabarbintaro)

Sebelumnya, polisi sudah memasang poster peringatan di sekitar lokasi untuk mengingatkan agar tidak ada kegiatan prostitusi di area tersebut. Namun, peringatan itu tampaknya tidak diindahkan.

Purwaditya menjelaskan, tarif yang dikenakan oleh para wanita yang terlibat dalam praktik ini berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Tarifnya kalau tidak salah Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribuan," jelasnya.

Saat penggerebekan, polisi menemukan sebuah kamar yang dihuni oleh sepasang pria dan wanita yang belum menikah. Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi di lokasi tersebut, termasuk bungkus kondom yang menambah bukti kuat praktik prostitusi yang terjadi.

Polisi telah memeriksa sekuriti indekos dan pemiliknya, namun keduanya mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas prostitusi di sana.

Sebagai langkah selanjutnya, wanita dan pria yang diamankan akan didata. Namun, tidak ada wanita di bawah umur yang terlibat dalam kejadian ini, karena semuanya berusia di atas 21 tahun.

x|close