Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah membuat aturan baru yang mengharuskan seluruh pekerja untuk patungan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang menuai banyak protes. Alasannya, kebijakan ini akan memotong gaji setiap pekerja sebesar 3% per bulan.
Sebab, sebelum mendapatkan potongan tersebut, gaji para pekerja memang sudah dipotong untuk keperluan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta pajak. Sehingga, adanya pemotongan tersebut akan berakibat pada beban pekerja dan pemberi kerja.
Sementara itu, publik penasaran anggota atau pemegang Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Melansir dari situs resmi BP Tapera, lembaga yang baru dibentuk ini dipegang oleh Komite Tapera yang terdiri atas lima orang.
Presiden Jokowi.
Nama-nama komite yang dimaksud adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan seorang profesional.
Mereka memiliki beberapa tugas di BP Tapera, mulai dari merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis, melakukan evaluasi pengelolaan, melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas Tapera, dan melaporkan hasil evaluasi pengelolaan Tapera ke presiden.
Menkeu Sri Mulyani mengenakan topi legendaris milik Menteri Basuki