"Mulai hari ini, jangan sampai ada lagi calo, joki, maupun Pak Ogah di wilayah Megamendung. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas," ujar Dedi dalam keterangan resminya yang dilansir pada Jumat, 27 Desember 2024.
Baca Juga: Tukang Parkir yang Keroyok Ibu Hamil di Jalur Alternatif Puncak Ditangkap Polisi
Dalam operasi ini, petugas juga menemukan sejumlah anak di bawah umur yang meminta uang dengan berpura-pura mengatur jalan. Mereka menggunakan kardus untuk meminta uang dari pengendara di jalur alternatif.
"Kami langsung membubarkan mereka dan meminta mereka segera pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.
Polsek Megamendung Razia Joki Jalur Alternatif Puncak (Instagram)
Camat Megamendung, Ridwan, menyatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap kejadian pemerasan terhadap pengguna jalan alternatif yang sempat viral di media sosial.
"Termasuk kejadian pemukulan terhadap wisatawan oleh warga setempat di jalur alternatif yang dilakukan oleh tiga Pak Ogah," ucapnya.
Ridwan berharap, setelah operasi ini, tidak ada lagi warga yang beraksi sebagai pengatur atau pemandu jalur alternatif Puncak.