Ntvnews.id, Bogor - Joki pemandu jalur alternatif berhasil terjaring razia oleh aparat gabungan di wilayah Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 26 Desember 2024.
Operasi ini dilakukan karena keberadaan para joki tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan alternatif Puncak, yang sebagian besar adalah wisatawan.
Salah satu kasus terbaru melibatkan joki yang memaksa seorang pengendara untuk membayar Rp850 ribu sebagai imbalan.
Baca Juga: 4 Fakta Ibu Hamil Nyaris Dipukul Tukang Parkir di Jalan Alternatif Puncak Bogor
Selain joki jalur alternatif, petugas juga menyasar sejumlah pengatur jalan atau Pak Ogah. Kehadiran mereka sering kali justru memperlambat arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan di kawasan Puncak.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, mengungkapkan bahwa petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 15 joki dan Pak Ogah di wilayah Megamendung.
View this post on Instagram
Belasan joki dan Pak Ogah tersebut kemudian dibawa ke kantor Camat Megamendung untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.