Hakim Minta Biduan Nayunda Kembalikan Gaji Puluhan Juta Gegara Cuma Masuk Kerja 2 Hari

NTVNews - 29 Mei 2024, 18:41
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat bersaksi di sidang dugaan korupsi yang menjerat SYL. Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat bersaksi di sidang dugaan korupsi yang menjerat SYL.

Ntvnews.id, Jakarta - Hakim meminta biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah untuk mengembalikan gajinya dari Kementerian Pertanian (Kementan), saat bekerja sebagai honorer. Sebab, Nayunda tak pernah masuk kerja, namun menerima gaji selama setahun sebesar puluhan juta rupiah. Hal ini disampaikan hakim dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Mulanya, Nayunda mengakui hanya masuk kerja selama dua kali. Padahal, perempuan itu menerima gaji selama setahun sebesar Rp45 juta.

"Saudara benar ya hanya dua kali (masuk kerja)?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh.

"Iya Yang Mulia dua hari," jawab Nayunda.

Halaman
x|close