Pemprov Jakarta Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Peserta PBI BPJS Kesehatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Des 2024, 10:18
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sandra Dewi dan Harvey Moeis Sandra Dewi dan Harvey Moeis (IG: Harvey Moeis)

"Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," tetang Ani.

Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. <b>(Antara)</b> Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Antara)

Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan, Pemprov DKI Jakarta tengah merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. 

Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan tersebut dapat lebih tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemprov DKI tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya.

“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” ujar Ani.

Halaman
x|close