Ntvnews.id, Seoul - Pemerintah Korea Selatan berencana untuk memperketat pengawasan terhadap maskapai penerbangan berbiaya rendah Jeju Air Co., setelah masalah pada roda pendaratan terjadi berulang kali, yang diyakini turut menyebabkan kecelakaan pesawat pada Minggu, 29 Desember 2024, yang menewaskan 179 orang.
"Kami akan menerapkan pemeriksaan keselamatan penerbangan yang lebih ketat sebagai respons terhadap masalah perangkat pendaratan ini," kata Joo Jong-wan, Kepala Kebijakan Penerbangan Kementerian Perhubungan, dalam pernyataannya kepada media di Sejong, Senin, 30 Desember 2024.
Maskapai tersebut sedang dalam penyelidikan terkait kecelakaan pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216, yang keluar dari landasan saat mendarat darurat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Muan, yang terletak sekitar 290 kilometer barat daya Seoul.
Baca juga: Pesawat Jeju Air Diduga Tabrakan dengan Burung, Mendarat Tanpa Roda
Pada pagi hari Senin, sebuah pesawat Jeju Air yang terbang dari Bandara Internasional Gimpo di Korea Selatan terpaksa kembali ke bandara setelah mengalami masalah pada roda pendaratan, masalah yang serupa dengan yang terjadi pada kecelakaan pada Minggu.
Pesawat yang kembali ke Bandara Gimpo tersebut merupakan model yang sama dengan Boeing B737-800 Jeju Air yang terlibat dalam kecelakaan pada hari Minggu.
Joo menjelaskan bahwa Jeju Air memiliki tingkat pemanfaatan pesawat yang tinggi, yang merujuk pada seberapa sering dan lama pesawat digunakan. Beberapa analis berpendapat bahwa faktor ini mungkin berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi pada Minggu.