Menteri Pigai: Narapidana yang Dapat Amnesti Bakal Diberi Pendidikan HAM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 19:00
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menjawab pertanyaan wartawaan di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa 31 Desember 2024. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menjawab pertanyaan wartawaan di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa 31 Desember 2024. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto akan terlebih dahulu mengikuti program pendidikan HAM.

Saat ditemui di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Selasa, Pigai menjelaskan bahwa pendidikan HAM ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia serta mengubah pola pikir para narapidana dari kecenderungan kriminal menjadi lebih humanis.

Baca Juga: Menteri HAM Pigai Minta Tambahan Pegawai Kementeriannya dari 188 Jadi 2.544 Orang

"Pelatihan mereka terkait dengan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, keadilan, perdamaian, supaya yang paling penting ‘kan perubahan mindsetMindset kriminal, (diubah menjadi) mindset human," ujarnya, Selasa 31 Desember 2024.

Dia menyebutkan bahwa pendidikan HAM bagi narapidana yang akan menerima amnesti menjadi salah satu fokus utama Kementerian HAM pada tahun 2025.

"Sebelum mereka diberi amnesti, kami akan mendatangi lembaga pemasyarakatan, inventarisasi. Sudah mulai inventarisasi dan nanti kita akan melakukan pendidikan," tuturnya.

Wacana pemberian amnesti bagi sekitar 44 ribu narapidana mencuat setelah Presiden memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan pada Jumat 13 Desember lalu.

Halaman
x|close