Ntvnews.id, Jakarta - Polri melanjutkan proses sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Iya, sedang dalam proses lanjutan yang kemarin. Mohon doanya biar tuntas semuanya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menjelaskan bahwa sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini menyidangkan tiga oknum polisi.
Salah satu yang disidangkan adalah perwira menengah polisi yakni Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
“Untuk sidang hari ini, melanjutkan yang kemarin, ada kasubdit, terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ujarnya.
Sebelumnya, AKBP Malvino telah menjalani sidang pada Selasa (31/12/2024). Namun, karena sidang berlangsung hingga Rabu (1/1/2025) dini hari, sidang tersebut diskors dan dilanjutkan pada hari ini.