Hari Ini 3 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus DWP, 1 Perwira Menengah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 12:06
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. (Antara)

Choirul Anam juga menambahkan bahwa hingga saat ini, dua personel telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang kepala unit. “Mereka melakukan banding untuk [putusan tersebut],” tambahnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya mengungkapkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik sejak Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Direktur Narkoba Polda Metro Kombes Donald Simanjuntak Dipecat dari Polri, Buntut Pemerasan WN Malaysia di DWP

Sidang ini direncanakan berlangsung secara simultan karena melibatkan 18 anggota polisi yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia. Anggota polisi tersebut berasal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close