Pada 31 Desember 2024, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon, yang telah dimakzulkan pada 14 Desember karena percobaannya untuk memberlakukan darurat militer. Surat perintah tersebut berlaku hingga hari Senin.
Yoon menolak untuk menghadiri pemeriksaan setelah menerima empat panggilan dari penyidik terkait tuduhan pemberontakan dan pengkhianatan.
Baca juga: Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Jaksa dalam Kasus Darurat Militer Korea Selatan
Surat perintah penangkapan dikeluarkan atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang menganggap Yoon merencanakan deklarasi darurat militer pada 3 Desember, mengatur pemberontakan, dan menyalahgunakan kekuasaan, menurut laporan kantor berita tersebut.
Yoon menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang menghadapi tuduhan pemberontakan dan pengkhianatan, serta pembatasan perjalanan, setelah tindakannya yang mengejutkan negara pada malam 3 Desember.
(Sumber: Antara)