Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
"Soal aliran dana kalau ya memang ada, kemudian ada dilaporkan akan kita tindaklanjuti dari kemarin-kemarin," kata Eko.
Yanto menegaskan, hingga kini tak ada laporan yang dibuat oleh pihak mana pun, terkait aliran dana kepada hakim yang mengadili Harvey, termasuk Hakim Eko.
"Tapi kan sampai sekarang tidak ada pengaduan bahwa dia terima aliran dana. Kalau ada laporan pasti kita tindaklanjuti," tuturnya.
Yanto memastikan, MA takkan melindungi hakim yang diduga bermasalah. Menurut dia, apabila tuduhan tersebut benar, MA justru menindak hakim tersebut, bukan malah memberikan perlindungan.
"Gimana cara melindunginya (dari aksi penyebaran informasi rahasia/pribadi)? Kalau itu benar ya nggak dilindungi, malah diproses," kata dia.
"Kalau ada aliran dana, tetek-bengek nggak akan dilindungi, malah diproses," sambungnya.
Sebelumnya, Harvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Vonis ini dinilai sebagian publik terlalu ringan. Sebab kerugian negara dalam kasus korupsi timah sebesar Rp 300 triliun.