Mayoritas korban dalam kampanye kekerasan Israel di Gaza adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakan kekerasannya di wilayah Gaza, yang telah diblokade oleh Tel Aviv selama bertahun-tahun sebelum perang meletus pada 7 Oktober 2023.
(Sumber: Antara)