Kasus Harun Masiku, Wahyu Setiawan Ngaku Sudah Berikan Semua Info ke KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 21:30
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku, yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Wahyu mengaku sudah memberikan semua informasi kepada penyidik KPK.

Menurutnya, tak ada hal baru terkait dengan pemeriksaannya sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Hasto.

"Saya ditanya pertanyaan yang mengulang dari pertanyaan yang sebelumnya. Jadi, tidak ada informasi baru yang saya berikan, tetapi saya meneliti kembali jawaban saya yang dahulu sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan," ujar Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Wahyu enggan berkomentar lebih lanjut soal pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Sebab, pihak yang berwenang menyampaikan informasi ialah KPK.

"Itu mungkin juru bicara KPK besok yang akan memberikan pernyataan," ucapnya.

Wahyu berjanji senantiasa bersikap kooperatif dengan penyidik KPK dan semua informasi yang dimilikinya sudah disampaikan ke penyidik.

"Prinsipnya tentu kasus terdahulu yang menyangkut saya, sudah saya sampaikan segala sesuatunya yang saya tahu, yang saya lihat, yang saya punya, dan saya bersikap kooperatif," jelas dia.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close