Usai ditetapkan tersangka, Hasto dicegah ke luar negeri. Ia dicegah bersama mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sekaligus kader PDIP, Yasonna Laoly.
Yasonna sendiri, sebelumnya diperiksa KPK terkait kapasitasnya sebagai mantan Menkumham dan kader PDIP yang meminta fatwa ke Mahkamah Agung terkait PAW anggota DPR RI.
Sementara selaku Menkumham, Yasonna dinilai mengetahui lalu-lintas Harun Masiku, saat buronan itu bepergian menggunakan pesawat. Sebab, Yasonna merupakan pimpinan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.