Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota yang Lakukan Pelanggaran Berat, Salah Satunya LGBT

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 15:28
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Kamis (2/1/2024). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Kamis (2/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

Baca juga: JPolri Mulai Sidang Etik Terhadap Oknum Polisi Kasus Pemerasan DWP

Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH bagi anggota Polres dilakukan di masing-masing wilayah sebagai upaya memberikan efek jera.

Karyoto juga menekankan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

"Para komandan dan atasan harus menjalankan fungsi pembinaan terhadap anggotanya, lakukan pengawasan yang ketat (waskat) serta pengawasan pengendalian (wasdal) dengan maksimal," tegasnya.

"Saya juga mengingatkan bahwa kita semua beragama, dan sangat penting untuk mengikuti ajaran agama masing-masing, sebagai kontrol diri untuk membedakan yang baik dan buruk," tambah Karyoto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri.

"Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar kejadian serupa tidak terulang. Jangan sakiti diri dan keluarga Anda," tutupnya.

Halaman
x|close