MK Hapus Presidential Threshold, DEEP Apresiasi: Momentum Perbaikan Demokrasi Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 20:14
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati (Dok: NTVNews.id)

1. Mengapresiasi Putusan MK yang berani mengembalikan demokrasi ke khittah dan menunjukkan lembaganya sebagai the guidance of constitutional democracy.

2. Saat ini, pembuat undang-undang menjadi kunci. Apakah akan menjadikan pedoman dalam menyusun RUU Pemilu atau melakukan pembangkangan terhadap konstitusi karena kepentingan politik pragmatis? Pembuat UU harus menerapkan prinsip meaningfull participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam melakukan rekayasa konstitusional atas putusan MK terkait dengan penghapusan presidential threshold.

3. Mendorong partai politik untuk melakukan kaderisasi secara merit system, memperkuat kelembagaan partai, transaparan dan akuntabel untuk menghadirkan internal partai yang bersih dan jujur dan tegaknya sistem demokrasi. Partai politik sudah seharusnya memberikan support system kepada kader yang memiliki kapasitas, kapabilitas, bukan malah menjadi penghalang ;

4. Potensi lahirnya partai politik baru dan banyaknya calon presiden dan wakil presiden mengharuskan lembaga terkait untuk bisa mempersiapkan strategi dan komunikasi politik agar masyarakat mendapatkan informasi secara berkeadilan termasuk memperketat pencalonan partai politik. Partai politik terbuka, maka akan membuat demokrasi semakin inklusif

5. Meminta masyarakat untuk terus mengawal putusan MK ini sampai dengan peruabahan di RUU Pemilu, jangan sampai lengah dan memunculkan permasalahan baru

6. Mendorong pemerintah dan DPR untuk senantiasa konsisten melibatkan partisipasi publik dan memberikan kemudahan akses agar bisa mengawal putusan MK ini secara maksimal. DPR memiliki peranan yang sangar vital untuk memastikan perubahan ini dapat dilaksanakan.

Halaman
x|close