Layanan paspor di GBK dan Paspor Simpatik tidak melayani penggantian paspor yang hilang atau rusak. Oleh karena itu, pastikan dokumen Anda dalam kondisi lengkap dan baik sebelum mengajukan permohonan.
Tato menuturkan, masyarakat yang paspornya hilang atau rusak tidak bisa dilayani pada layanan paspor di GBK dan Paspor Simpatik hari Sabtu di kantor-kantor imigrasi.
“Kami harap layanan 1.075 paspor di GBK dan Paspor Simpatik di seluruh Indonesia memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Untuk warga di daerah-daerah yang ingin mengakses layanan Paspor Simpatik, dapat konfirmasi ke kantor imigrasi terkait mengenai ketersediaan kuota paspor,” tutup Tato.