"Saat ini 3 orang tersebut sedang melakukan penyelidikan di Posmoal. Baru saja kami baru melakukan paparan gelar perkara dari Polda Banten," katanya lagi.
Laksamana Madya Denih Hendrata menegaskan, bahwa TNI AL sangat menghormati proses hukum.
"TNI AL sangat hormati proses hukum dengan menunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami gak ada yang ditutup-tutupi. Kami akan menindak tegas anggota yang bersalah sesuai dengan UU yang berlaku di TNI," imbuhnya.