Kasus Harun Masiku, Wahyu Setiawan Ngaku Sudah Berikan Semua Info ke KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 21:30
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuan (Antara)

Wahyu sendiri menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam oleh penyidik KPK. Ia mulai diperiksa pukul 12.35 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.38 WIB.

Penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto, namun ia tak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.

Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto disebut KPK salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.

Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu. Wahyu sendiri telah dihukum atas kasus suap PAW.

 

Halaman
x|close