Pada Minggu, 5 Januari 2025, media Israel melaporkan bahwa seorang tentara cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil melarikan diri dari negara tersebut setelah kasus kejahatan perang di Gaza diajukan terhadapnya.
Di sisi lain, tentara Israel terus melancarkan serangan di Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 45.800 korban jiwa, mayoritas perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan mematikan yang dilancarkan terhadap wilayah tersebut.
(Sumber: Antara)