DPO Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak Masih Dalam Pengejaran Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2025, 17:52
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
asi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa asi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa ((Antara))

Pelaku RH, yang saat ini berstatus DPO, berperan menjual kendaraan milik korban kepada tersangka IS. Kendaraan tersebut kemudian dijual kembali kepada kelompok anggota TNI Angkatan Laut berinisial AA dan BA.

"Pada kasus ini, untuk dua pelaku yang sudah berhasil diamankan, dijerat pasal kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, yang berujung menimbulkan insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Purbawa.

Baca Juga: Kapolda Banten Ungkap Kronologi Penembakan di Tol Tangerang-Merak yang Melibatkan Oknum TNI AL

Peristiwa penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 2 Januari lalu.

Insiden ini mengakibatkan dua korban, yakni IAR dan RAB. Salah satu korban, yang merupakan pemilik rental mobil, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada.

Pada Jumat 3 Januari, polisi berhasil menangkap pelaku penyewa mobil rental, yaitu AS dan IS, di wilayah Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Kapolda Banten Ungkap Penembakan di Tol Melibatkan TNI dan Mobil Sewaan

Halaman
x|close