Ntvnews.id, London - Pada hari Senin, 6 Januari 2025, Inggris mengecam peluncuran rudal balistik pertama Korea Utara di tahun ini, dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar berbagai resolusi yang telah disetujui oleh Dewan Keamanan PBB.
"Peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara pada 6 Januari merupakan pelanggaran lain terhadap sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan resmi.
Mereka menambahkan bahwa peluncuran rudal balistik yang ilegal ini terus mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan Semenanjung Korea.
Baca juga: Menlu AS Berada di Korsel Saat Korut Sedang Luncurkan Rudalnya
"Inggris mendesak Korea Utara untuk segera menghentikan provokasi semacam ini, kembali ke jalur diplomasi, dan mengambil langkah konkret menuju denuklirisasi," kata juru bicara tersebut.
Pernyataan ini dikeluarkan setelah Korea Utara meluncurkan setidaknya tujuh rudal balistik jarak pendek pada Selasa dini hari, yang berasal dari pantai timur negara tersebut, setelah sebelumnya meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) pada Oktober tahun lalu.
Pada Senin, 6 Januari 2025, Korea Utara meluncurkan rudal balistik pertamanya tahun ini ke Laut Timur, yang juga dikenal sebagai Laut Jepang.