Ntvnews.id, Jakarta - Dua rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penggeledahan berlangsung sesuai prosedur.
"Ya sesuai prosedur aja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik," ujar Setyo di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Setyo belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan itu. Menurutnya, upaya penggeledahan merupakan kewenangan penyidik.
"Semuanya itu nanti dilaporkan penyidik lah itu. Itu penyidik lah yang menyampaikan, nanti silakan menghubungi Jubir (Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto) ya," kata Setyo.
Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.
Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto disebut KPK salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.
Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu. Wahyu sendiri telah dihukum atas kasus suap PAW.