Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti yang signifikan terkait kasus yang diselidiki oleh KPK setelah penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Ronny menjelaskan bahwa KPK menggeledah dua lokasi tempat tinggal Hasto, yaitu di Bekasi dan Kebagusan. Dalam penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah sebuah USB (penyimpanan data) dan sebuah buku catatan milik Kusnadi. Sementara itu, di lokasi di Kebagusan, tidak ada barang yang disita.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," kata Ronny dalam pernyataan tertulis dikutip dari Antara, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Rumah Hasto Digeledah, PDIP: Drama Saja
Berdasarkan berita acara penggeledahan yang diterima, Ronny menyebutkan bahwa KPK tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Ronny juga menyatakan kebingungannya terhadap penyidik KPK yang membawa koper saat melakukan penggeledahan di rumah Hasto. Ia menyoroti bahwa barang yang disita hanyalah barang berukuran kecil.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK tersebut. Selain itu, menurutnya, Hasto sendiri merasa tidak memiliki USB yang disita oleh KPK.