Ntvnews.id, Jakarta - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik berinisial W (40) di Kota Tangerang, Banten, pada Desember 2024.
"Polres Metro Tangerang Kota akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, profesional, dan proporsional tentunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Terkait Penemuan Mayat di Bekasi
Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum, serta interogasi kepada sejumlah pihak terkait.
"Dalam hal ini, pelapor, korban, dan beberapa saksi. Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan dari pelapor berinisial J (54), yang merupakan orang tua korban, pada 23 Desember 2024.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak dua kali, yakni pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tidak hadir," jelasnya.