Mendes PDT, Yandri Susanto Bantah Menangkan Istri di Pilkada Serang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2025, 16:03
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (10/1/2025). Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (10/1/2025). (ANTARA (Devi Nindy))

"Apa yang mereka katakan itu semua tidak sesuai kenyataan," tegas Yandri.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di luar periode kampanye Pilkada dan meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan hal ini dengan teliti.

Yandri juga berpendapat bahwa upaya Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menggugat hasil Pilkada melalui MK disebabkan oleh keinginan mereka untuk mempertahankan kekuasaan.

Sebagai tanggapan atas gugatan tersebut, Yandri menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk membela diri.

“Ada, kita lawan,” ujarnya.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close