"Apa yang mereka katakan itu semua tidak sesuai kenyataan," tegas Yandri.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di luar periode kampanye Pilkada dan meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan hal ini dengan teliti.
Yandri juga berpendapat bahwa upaya Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menggugat hasil Pilkada melalui MK disebabkan oleh keinginan mereka untuk mempertahankan kekuasaan.
Sebagai tanggapan atas gugatan tersebut, Yandri menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk membela diri.
“Ada, kita lawan,” ujarnya.
(Sumber: Antara)