A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pagar Bambu 30 Km di Laut Tangerang Diklaim Efektif Atasi Abrasi, Ini Faktanya - Halaman 2 - Ntvnews.id

Pagar Bambu 30 Km di Laut Tangerang Diklaim Efektif Atasi Abrasi, Ini Faktanya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jan 2025, 20:18
Akbar Mubarok
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer membentang di pesisir laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer membentang di pesisir laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA (Azmi Samsul Maarif))

Baca Juga : Nelayan Mengeluh Susah Cari Ikan Gegara Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Ia mengungkapkan bahwa jika kondisi tanggul laut dalam keadaan baik, area sekitar pagar bambu dan sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Hal ini akan membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

"Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang. Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan," ungkapnya.

Hal serupa disampaikan oleh Holid, nelayan JRP, yang mengatakan bahwa pembangunan tanggul bambu bertujuan untuk mempermudah aktivitas penangkapan ikan, budidaya kerang hijau, serta untuk memecah ombak.

"Alhamdulillah jadi penghasilan tambahan para nelayan," kata Holid.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Penyegelan ini dilakukan sebagai respons tegas terhadap aduan dari nelayan setempat serta untuk menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

Halaman
x|close