MA Buka Jalan Kaesang ke Pilgub Jakarta

NTVNews - 31 Mei 2024, 20:47
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Karena itu, undang-undang hanya berhenti di umur. UU tidak menetapkan umur itu terhitung sejak kapan. Atas dasar itu, kemudian peraturan KPU nya menyatakan dihitung sejak penetapan pasangan calon.

"Frasa sejak penetapan pasangan calon itulah yang challenge dan kemudian diubah oleh MA menjadi sejak pelantikan pasangan calon," ujarnya.

"Jadi kalau bicara hukumnya memang tetap sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016. Tetapi sejak kapan itu yang diubah melalui peraturan KPU," pungkasya.

Halaman
x|close